Oleh: Nasrullah
Akhir-akhir ini istilah ‘kebudayaan’ begitu ramai dibicarakan, bahkan menjadi trending topic karena selalu diletakkan dalam berbagai kegiatan. Istilah ‘kebudayaan’ tersebut dapat dilihat dalam berbagai baliho yang berukuran kecil hingga raksasa, dilekatkan dalam berbagai kegiatan dari menari, menyanyi, hingga masuk dalam kancah kegiatan festival besar. Pokoknya kebudayaan seperti benda pajangan dalam etalase toko yang dapat dilihat, dipegang dan dibeli untuk kepentingan apapun. Jika kebudayaan menjadi sedemikian fleksibel, dapat menyeruak dalam segala lini maka menjadi pertanyaan penting, fenomena (kebudayaan) apakah yang terjadi saat ini? Penulis membahasnya dalam sudut pandang antropologi sebagai ilmu mempelajari kebudayaan.
Menurut Koentjaraningrat terdapat 177 definisi tentang kebudayaan, tetapi secara sederhana kebudayaan dibatasi oleh tiga hal, yakni pemikiran manusia, tingkah laku dan dunia materi yang mengitarinya. Tiga wujud kebudayaan tersebut muncul karena secara generik dan deferensial. Kebudayaan generik merupakan blue print (cetak biru), ia diwariskan dari generasi ke generasi baik dari garis kekerabatan maupun dari lingkungan sekitarnya. Sedangkan kebudayaan deferensial muncul karena anggapan sebaliknya, kebudayaan tidak hanya diwariskan tetapi karena dipelajari dari pengalaman, serta melalui berbagai pertemuan dan kontak dengan kebudayaan lain.
Fenomena yang tengah dan telah terjadi sekarang berupa festival kebudayaan yang tidak lain adalah wujud dan unsur kebudayaan dijadikan sebuah pagelaran (performance) yang terbatas ruang dan waktu. Agaknya moment festival kebudayaan diisi oleh perwujudan budaya material dan perilaku kebudayaan. Budaya material dapat dilihat dari event festival kuliner, pakaian, alat transportasi sedangkan wujud kebudayaan dalam bentuk perilaku seperti jual beli di pasar terapung, tari-tarian, permainan hingga kesenian bertutur. Di sini pun muncul sebuah pertanyaan menggelitik, mengapa kebudayaan dilekatkan dalam bentuk festival atau perayaan?
Dua hal pegangan teoritis sebagai bahan jawaban, yakni melihat gejala perayaan sebagai ritus peralihan (rites of passage) dan konsep ordinary – ekstraordinary. Van Gennep (1960) memandang upacara sebagai upaya untuk menghantarkan manusia ke ambang peralihan, baik dari upacara kelahiran, perkawinan hingga kematian. Upacara dapat terjadi ketika terjadi krisis dalam kehidupan manusia, sehingga upacara bertujuan untuk menjadikannya kembali harmoni dan mengokohkan posisi seseorang. Agaknya ketika festival kebudayaan atau kegiatan lain mengandung kebudayaan dan bersifat keramaian, dijadikan sebagai upaya penyeimbang. Manusia yang sebelumnya mulai menjauh dari nilai-nilai budaya atau ada jarak dengan kebudayaannya, sehingga menimbulkan krisis identitas budaya. Melalui perayaan tersebut kita diingatkan kembali akan nilai-nilai tradisi yang dimilikinya.
Seberapa melekat ritual atau perayaan tersebut kiranya menjadi persoalan lain, yang jelas menjadi semacam upaya romantisme akan tradisi yang pernah hidup di masa lalu. Namun, perlu diperdalam bahwa keinginan romantisme atau harapan pemulihan kondisi dari krisis menjadi harmoni adalah menjadi keinginan komunal atau keinginan individu atau kelompok saja. Jika menjadi keinginan komunal akan muncul melalui suatu ritual dilakukan komunitas masyarakat sebagai suatu keharusan. Misalnya jika terjadi kekeringan, muncul wabah penyakit, sering terjadi peristiwa buruk di masyarakat dan lain sebagainya. Laku kebudayaan jenis ini termasuk kebudayaan generik, karena diwariskan dan menjadi tradisi turun temurun. Namun, apabila keinginan kelompok tertentu saja, berarti festival yang hanya melibatkan banyak pihak sebagai penikmat saja, tetapi kehadiran mereka sangat diperlukan sebagai legalitas ritus tersebut. Dalam bentuk sederhana, misalnya, anggota masyarakat yang melaksanakan selamatan atau kenduri.
Apabila perayaan kebudayaan muncul dalam bentuk lain, misalnya dikemas secara massif, dibumbui hal-hal yang baru boleh jadi termasuk kategori kebudayaan diferensial. Kemunculannya karena terjadi reproduksi kebudayaan, menurut Irwan Abdullah termasuk the politic of recognition yakni pemerintah atau penguasa hanya memberikan identitas kultural yang dianggap sepaham dengan tujuan pembangunan. Identitas kultural yang minor, dipaksa masuk ke dalam bentuk ideologi dominan karena sarat kepentingan politik dan ekonomi serta otonomi individu dan kelompok semakin besar untuk mendapat pengesahan sosial dan politik. Secara proses, reproduksi kebudayaan kategori ini melibatkan partisipan sebagai orang-orang yang dilibatkan, aktor sebagai orang yang berkepentingan dan sumber daya (Irwan Abdullah, 2008).
Pada bagian akhir tulisan ini, perlu kita renungkan dua hal penting terkait dengan fenomena kebudayaan. Pertama, dalam setiap moment apapun, fenomena kebudayaan sebenarnya berlangsung dari yang berwujud keseharian yang biasa-biasa saja (daily life atau ordinary) dan yang terjadi secara luar biasa (ekstra ordinary). Kenyataannya kita lebih cenderung melihat fenomena kebudayaan secara ekstra-ordinary, karena dimaklumi bahwa sesuatu yang luar biasa itu muncul berbeda dan tiba-tiba. Perhatian demikian sebenarnya menipu kita. Sebab fenomena kebudayaan dalam keseharian sebenarnya paling sering dialami, tetapi menjadi diacuhkan karena terjadi dalam keseharian yang terasa biasa-biasa saja. Sehingga jika kebudayaan hanya dilekatkan kepada fenomena yang dianggap luar biasa, padahal hanya merupakan puncak gunung es. Kita akan kehilangan daya kritis terhadap fenomena keseharian yang sebenarnya permasalahan pokok. Hal ini tak ubahnya seperti hadist nabi, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, semut di seberang lautan jelas kelihatan.
Kedua, perayaan atau ritus sebagaimana disebut Turner sebagai proses liminal. Masyarakat dalam kondisi ini menjadi ambigu, berkeinginan keluar dari kondisi yang tidak bisa diharapkan tetapi kenyataannya tidak bisa kemana-mana. Akhirnya, kebudayaan yang dikonstruksi dalam bentuk perayaan atau festival hanya akan menjadi agenda tahunan dan dapat menguap begitu saja jika tidak memberi bekas dalam pola pikir manusia. Akan lebih menarik jika kita menghadirkan acara yang dapat membawa kita berinstropeksi dan melakukan refleksi, misalnya dengan pidato kebudayaan untuk fenomena budaya yang kita alami sehari-hari, seperti kenapa masyarakat kita dapat jatuh ke lobang yang sama dalam kasus berselubung investasi dana. Bentuk sederhana ditemukan kecenderungan kita menyenangi undian-undian berhadiah. Apakah masyarakat kita cenderung menyenangi sesuatu yang instan dan mengabaikan kerja keras.
Apakah juga dari hari ke hari kita cenderung mengarah pada fenomena konsumerisme dengan ciri menonjolnya pada citra kemewahan dan gengsi? Menurut Mary Douglas dan Isherwood hal ini sangat berkaitan dengan kebutuhan baru masyarakat yang terkena imbas industri untuk melakukan display atau pamer pada lingkungan sekitarnya. Kebutuhan “pamer” itu sendiri pada dasarnya berkaitan erat dengan tuntutan dalam kehidupannya. Oleh karena itu tidak perlu diherankan apabila dalam mengisi kebutuhan pamer itu, orang dipaksa untuk memilih produk yang dapat dipertontonkan kepada umum, dan dipertontonkan itu secara mahal dan eksklusif (Sjafri Sairin, 2004).
Fenomena seperti ini sesungguhnya dapat dengan mudah kita temukan dari pengamatan sehari-hari atau melalui laporan kaum jurnalis dalam bentuk tulisan mendalam seperti feature di media massa, tetapi sayangnya justru luput dari perhatian kita Hal ini tidak lepas dari terbatasnya pemahaman kita tentang kebudayaan yang sebenarnya sangat kompleks sebagai seperangkat sistem yang saling berkaitan antara tindakan manusia, pola pikir (mindset), dan hasil karyanya. Kebudayaan tidak hanya terikat ruang dan waktu yang ditentukan saja, tetapi melekat dalam kehidupan manusia.
Terbit di harian Mata Banua, 12/12/2011