SANGAT mungkin akan terjadi, kekhawatiran berupa terputusnya mata rantai atau hilangnya suatu generasi (Lost Generation) yang dianggap bisa mewarisi intelektual pendahulunya menjadi nyata karena ketidak-sanggupan menyambut tongkat estafet yang diberikan tokoh-tokoh terdahulu. Mewaspadai gelagat-gelagat yang bisa mengarah pada kemungkinan tersebut sebagai bentuk antisipasi dini adalah sebuah keniscayaan.
Tulisan ini mencoba mengambil fragmen realitas yang berserakan dan terkait dengan masalah tersebut. Sebelumnya akan dipaparkan hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi suku, atau pun individu Bakumpai sendiri.
Suku Bakumpai akhir abad XIX dan awal abad XX berjaya dengan adanya pelabuhan Marabahan menjadi Bandar Internasional, para pelancong dan paniaga berdatangan dari berbagai daerah dan negara, kala itu Marabahan menjadi pusat perdagangan sebagai World Trade Centernya kerajaan Banjar.
Di Marabahan sendiri, berdasarkan tulisan Ibrahim dkk, merupakan asal nenek moyang orang Bakumpai, bahkan diabadikan dengan nama Kecamatan Bakumpai. Orang Dayak Ngaju sering menyebut orang Bakumpai dengan nama Bara Ke (1997:1) Sementara Mallinckrodt mengklasifikasi Dayak Bakumpai, Maayan, Lawangan, Banjar ke dalam satu stram ras Ot Danum (Tjilik Riwut, 1979:hal 77), Nenek moyang suku Bakumpai dalam Tetek Tatum (sejarah asli Dayak dari mulut ke mulut yang berarti Ratap Tangis Se Sejati) berasal dari suku Dayak bernama Pandung Tanjung Kumpai Dahung. Kemudian orang Bakumpai menyebar ke daerah Ngaju (Hulu) Sungai meliputi Kab.Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya, sebagian lagi menetap di Hulu Sungai Katingan yaitu Kampung Tumbang Samba, dan Sungai Mahakam bagian tengah yaitu Long Iram Kaltim. Sejak penyebaran tersebut orang Bakumpai menyebarkan pula Islam ke kalangan masyarakat Dayak terutama Bakumpai sendiri.
Marabahan tempo doeloe tidak hanya menjadi pusat perdagangan dengan adanya Pelabuhan juga di “Kampung Bentuk” sekarang Desa Basahab, dulunya aktif diadakan kegiatan mangaji munduk (pengajian tradisional) yang disebarkan keturunan Syekh Muhammaf Arsyad yakni Datuk Haji Abdus Samad, sampai sekarang dilanjutkan generasi penerus hingga berdirinya sebuah pondok pesantren di Marabahan.
Kemungkinan basis intelektual orang Bakumpai adalah religius sangat kuat apabila dikaitkan dengan adanya bentuk pengajian masa lalu tersebut. Perkembangan selanjutnya Keluarga besar Bakumpai yang tersebar sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito dari segi bahasa tetap mempertahankan bahasa daerah (Bakumpai) sebagai bentuk bahasa pergaulan sehari-hari.
Buku yang berjudul Bahasa Bakumpai menjelaskan bahasa Bakumpai ini terdiri atas lima dialek yakni dialek Marabahan, dialek Buntok, dialek Muara Teweh, dialek Puruk Cahu dan dialek Tumbang Samba. Selain menggunakan bahasa Bakumpai, penduduk juga menggunakan bahasa Banjar atau Bahasa Indonesia kepada orang luar sebagai bahasa pergaulan.
Kenyataan tersebut diperkuat pendapat Humaidy Abdussani’ dan Ahmad Syadzali dalam buku Bahasa Nusantara (1999) bahwa Bahasa Bakumpai digunakan komunitas Bakumpai dimanapun mereka berada. Tampak disini kekuatan bahasa Bakumpai sebagai perekat bagi komunitas Bakumpai yang tak kalah kuatnya dari bahasa lainnya meskipun demikian pada sebagian uluh tabela (kaum muda) Bakumpai menganggap gengsi bila menggunakan bahasa Bakumpai terhadap sesama orang Bakumpai ketika bertemu di daerah lain. Ada kecenderungan mereka lebih senang menggunakan bahasa lain. Padahal tanpa disadari meskipun tidak menggunakan bahasa asli, tetapi dialek atau logat asli tidak mungkin dihilangkan. Jika hal ini terus terjadi bahasa Bakumpai sebagai bagian bahasa asli Kalimantan menjadi asing, kita jadi lebih mengenal bahasa luar seperti bahasa Jawa, Bugis, Madura, Sunga atau Batak dibanding bahasa lokal, kita jadi semakin teralienasi bahkan nyaris tidak mengenali diri sendiri.
Secara geografis daerah yang menjadi konsentrasi komunitas Bakumpai (Batola, Barut, Barsel dan Mura, Tumbang Samba, Long Iram) dipisahkan oleh jarak dan otoritas administratif wilayah pemerintahan Kalteng, Kalsel dan Kaltim. Bahkan tidak ada satu pun daerah tersebut yang menjadi fokus kegiatan antara daerah sebagai pusat interaksi komunitas Bakumpai. Marabahan sebagai Ibukota Batola dengan propinsi Kalimantan Selatan sedangkan daerah yang lain berada di wilayah Kalimantan tengah. Namun, dalam berbagai kegiatan kecuali pemerintahan daerah tersebut lebih cenderung berurusan ke Banjarmasin (Kalsel) dibanding ke Palangkaraya (Kalteng), terutama menyangkut pendidikan ada banyak putra daerah yang mengawali sukses studi di Kota Banjarmasin.
Letak daerah membuat suku Bakumpai tanpa wilayah, tanpa teritorial dan tanpa batas demografi yang jelas (meminjam istilah ZA. Maulani mirip suku Kurdi di Iraq). Ada banyak desa yang bertebaran di sepanjang bantaran DAS Barito, Katingan dan Long Iram dari dulu hingga sekarang nyaris tidak ada perubahan pembangunan yang berarti, sehingga gambaran ini tidak layak untuk dipublikasikan dalam sejarah. Marabahan sebagai pusat Bakumpai sering diberi stempel Gang Buntu. Keadaan ini menyebabkan hubungan antar komunitas Bakumpai kurang terjalin. Ditambah factor transportasi yang berpindah ke darat, menjadikan sungai beralih fungsi hanya dimanfaatkan sebatas angkutan barang (seperti barang dagangan, kayu hasil tebangan, pengangkutan Batubara, rotan dll). Untuk angkutan penumpang orang lebih senang menggunakan angkutan Darat.
Dari berbagai penjelasan di atas,ada beberapa asumsi yang dianggap sebagai hal-hal yang menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya “lost generation” intelektual Bakumpai, sebagai berikut:
Pertama, kesadaran etnik yang mulai luntur. Berbicara tentang identitas kesukuan berarti menyangkut masalah priomordialisme dari sudut pandang apapun dan tidak bisa dihindarkan menurut budayawan Emha Ainum Nadjib, pada sektor budaya, identitas local etnik justru sangat penting untuk pengayaan kebudayaan nasional. Ada cukup banyak segi positif dari kesadaran etnik. Pembangunan nasional juga dilaksanakan antara lain dengan mendayagunakan mobilitas etnik untuk memacu manusia-manusianya.
Lebih lanjut sesuai hakikatnya manusia sangat lemah dan dibentur batas untuk tidak mampu untuk bersikap transenden. Yakni untuk menjadi makhluk universal atau warga dunia pada akhirnya orang Indonesia adalah Indonesia, Jawa adalah Jawa, Suku A adalah suku A, begitu juga Bakumpai tetap Bakumpai dimana saja ia berada.
Kedua, kepedulian terhadap sesama tentu saja lebih didahulukan, terutama bagi mereka yang sama-sama hidup di rantau orang. Adalah berdirinya Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) sejak tahun 1935 di Banjarmasin yang dalam platformnya berusaha untuk melahirkan dan mewadahi kaum intelektual Bakumpai. Bahkan kiprah KKB sudah pada tataran elit politik negara dengan berdirinya Partai KKB dan ikut dalam pemilu tahun 1955 dan memperoleh 3 kursi di Kalsel.
Namun akankah eksistensi KKB tetap bertahan? Ataukah sudah ada wadah lain yang lebih canggih dalam menyiapkan SDM unggul dari etnis Bakumpai. Sepertinya bukan tidak beralasan sejumlah kekhawatiran muncul di kalangan tua maupun pemuda Bakumpai ketika melihat kenyataan stagnasi organisasi, stagnasi regenerasi bahkan untuk sekedar hasupa (bertatap muka dan bersilaturahmi) apalagi memikirkan pemberian bea siswa sampai pada merancang kebijakan strategis-politik lainnya.
Para tokoh intelektual Bakumpai yang ada selama ini terlahir secara alami, tanpa polesan dan bentukan kaderisasi yang tersistem dengan baik. Padahal tanpa dibentuk system regenerasi intelektual akan mengalami kepayahan. Meskipun kebiasaan bagi mereka yang hidup di rantau orang punya niat dan tekad untuk lebih maju, akan lebih baik bila segenap element tersebut dikelola dengan suatu wadah yang ada dan dijalankan secara dinamis.
Ketiga, peradaban tulisan dianggap lebih tinggi dari peradaban lisan, warisan intelektual oleh para tokoh Bakumpai nyaris tidak didapatkan dalam bentuk tulisan-tulisan yang berbicara tentang situasi sejarah, budaya, aspek keberagaman, social cultural dan lain sebagainya, termasuk menyangkut kepedulian orang yang telah sukses kepada daerahnya (hubbul wathan).
ZA Maulani mengkritisi tersebut dengan alasan masyarakat Bakumpai yang sekarang masih memendam ciri yang sangat tradisional. Kedudukan kaum intelektual Bakumpai belum memperlihatkan peran yang sangat menonjol. Kedudukan kaum intelektual Bakumpai belum memperlihatkan peran yang sangat menonjol. Mereka belum mampu mempengaruhi arah kehidupan masyarakat (Demokrasi dan Pembangunan Daerah:141). Sebenarnya hal yang sama telah dikemukakan hampir seperempat abad lalu, Tjilik Riwut mengatakan:”Banyak pula buku pedalaman Kalimantan yang ditulis oleh bangsa asing … saya mengajurkan kepada saudara-saudara yang cerdik pandai agar mulai sekarang menghebatkan pengumpulan dan penyelidikan “Sejarah Kalimantan” (1979:173) khususnya berkenaan dengan Bakumpai sangat sulit menemukan literatur dan khasanah pustakanya.Kita tidak tahu apakah kajian akademis tentang Bakumpai kurang menarik ataukah kepedulian kita yang kurang,atau bahkan Bakumpai memang tidak layak untuk dipelajari. Semoga tidak!.
Keempat, political will pemerintah daerah, kalau Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) masih mencakup pada skala mikro, maka untuk lebih luas lagi adalah kewenangan pihak pemerintah daerah. Memang sangat membanggakan bahwa tampuk pimpinan tiga pemda dipimpin oleh putra daerah sendiri (Trio B) Bardiansyah untuk Batola, Baharudin Lisa untuk Barsel dan Badaruddin untuk Barut namun masih dipertanyakan seberapa maksimal usaha yang telah dilakukan.
Terutama untuk hal-hal perhatian dan kemajuan kaum intelektual yang berprestasi (orientasi pendidikan), kemudian memberikan penghargaan intelektual, disamping kepedulian individu untuk mengabdi ke daerha kelahiran. Bagaimana upaya mengembalikan kaum cerdik pandai (uluh pintar) agar mau kembali ke kampung halaman guna membangun daerah, memompa spirit intelektual, meningkatkan kualitas SDM yang menjadi ruh baru di jasad Bakumpai.
Namun kerinduan akan lahirnya intelektual pilih tanding tidak terobati hanya dengan berkeluh kesah dan menyesali nasib. Semua komponen Bakumpai harus tergerak untuk saling mendekat, tua-muda-lelaki-perempuan (bakas-tabela-bawi-hatue). Jangan dipandang ketika kaum muda datang ke rumah sampeyan hanya untuk minta sumbangan.
Menghargai seseorang berdasarkan intelektualnya adalah perintah Allah, bukankah Islam yang menjadi keyakinan Bakumpai mengajarkan demikian? Atau jangan-jangan kita tidak pandai menghargai diri sendiri dan orang lain sehingga kosakata terima kasih tidak kita jumpai dalam bahasa Bakumpai. Agaknya stereotif Bakumpai perlu kita inventarisir agar kita bisa berkaca dengannya.
Ibnu Sina dan Nasrullah
Staff CRDS (Pusat Studi Pengembangan Kawasan) Kalsel
Sumber http://www.indomedia.com/bpost/072002/17/opini/opini1.htm
Selamatkan Bakumpai,karena yang tertinggal hanya bahasanya saja